1. KETENAGAAN PUSKESMAS ALABIO

Karyawan / karyawati terdiri dari :

Dokter Umum : 3 Orang
Dokter Gigi : 1 Orang
Perawat : 23 Orang
Bidan : 34 Orang
Perawat Gigi : 2 Orang
Petugas Gizi : 8 Orang
Analis Kesehatan : 2 Orang

TenagaKesling : 1 Orang

Apoteker: 1 Orang

Asisten Apoteker : 2 Orang
Tenaga Kes. Masy. : 1 Orang
Adm. Keuangan : 1 Orang
Adm. Umum : 1 Orang
Driver : 1 Orang

2. PERSYARATAN PELAYANAN :

A.Rawat Jalan

  1. Pasien baru (pertama kali berkunjung / mendaftar membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
  2. Pasien lama (sudah pernah berkunjung / mendaftar membawa kartu berobat Puskesmas Alabio & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
  3. Pasien Rujukan (rujukan untuk penyakit / kasus baru membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA), pasien datang untuk diperiksa terlebih dahulu, fotocopy surat rujukan balik dari RS
  4. Untuk Pelajar, membawa surat keterangan berobat dari sekolah & buku UKS
  5. Bila tidak membawa kartu apapun atau kartu BPJS / KIS yang tidak terdaftar di Puskesmas Alabio maka membayar pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah
  6. Untuk pelayanan laboratorium, syarat & ketentuan berlaku bagi pemegang kartu jaminan kesehatan

B. Rawat Inap dan PONED

  1. Bagi Pasien Rawat Inap agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 10 lembar
  2. Bagi Pasien PONED agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 5 lembar, & membawa buku KIA. Jika KTP pasien diluar wilayah Kab. HSU maka wajib melampirkan surat pernyataan domisili dari Kades, menyiapkan materai 6000 untuk dibuatkan keterangan tidak memiliki Jaminan Kesehatan.