1. KETENAGAAN PUSKESMAS ALABIO
Karyawan / karyawati terdiri dari :
Dokter Umum : 3 Orang
Dokter Gigi : 1 Orang
Perawat : 23 Orang
Bidan : 34 Orang
Perawat Gigi : 2 Orang
Petugas Gizi : 8 Orang
Analis Kesehatan : 2 Orang
TenagaKesling : 1 Orang
Apoteker: 1 Orang
Asisten Apoteker : 2 Orang
Tenaga Kes. Masy. : 1 Orang
Adm. Keuangan : 1 Orang
Adm. Umum : 1 Orang
Driver : 1 Orang
2. PERSYARATAN PELAYANAN :
A.Rawat Jalan
- Pasien baru (pertama kali berkunjung / mendaftar membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
- Pasien lama (sudah pernah berkunjung / mendaftar membawa kartu berobat Puskesmas Alabio & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
- Pasien Rujukan (rujukan untuk penyakit / kasus baru membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA), pasien datang untuk diperiksa terlebih dahulu, fotocopy surat rujukan balik dari RS
- Untuk Pelajar, membawa surat keterangan berobat dari sekolah & buku UKS
- Bila tidak membawa kartu apapun atau kartu BPJS / KIS yang tidak terdaftar di Puskesmas Alabio maka membayar pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah
- Untuk pelayanan laboratorium, syarat & ketentuan berlaku bagi pemegang kartu jaminan kesehatan
B. Rawat Inap dan PONED
- Bagi Pasien Rawat Inap agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 10 lembar
- Bagi Pasien PONED agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 5 lembar, & membawa buku KIA. Jika KTP pasien diluar wilayah Kab. HSU maka wajib melampirkan surat pernyataan domisili dari Kades, menyiapkan materai 6000 untuk dibuatkan keterangan tidak memiliki Jaminan Kesehatan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.