1. KETENAGAAN PUSKESMAS ALABIO
Karyawan / karyawati terdiri dari :
Dokter Umum : 3 Orang
Dokter Gigi : 1 Orang
Perawat : 23 Orang
Bidan : 34 Orang
Perawat Gigi : 2 Orang
Petugas Gizi : 8 Orang
Analis Kesehatan : 2 Orang
TenagaKesling : 1 Orang
Apoteker: 1 Orang
Asisten Apoteker : 2 Orang
Tenaga Kes. Masy. : 1 Orang
Adm. Keuangan : 1 Orang
Adm. Umum : 1 Orang
Driver : 1 Orang
2. PERSYARATAN PELAYANAN :
A.Rawat Jalan
- Pasien baru (pertama kali berkunjung / mendaftar membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
- Pasien lama (sudah pernah berkunjung / mendaftar membawa kartu berobat Puskesmas Alabio & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA)
- Pasien Rujukan (rujukan untuk penyakit / kasus baru membawa kartu indentitas diri seperti KTP, SIM dll & membawa ASKES / BPJS / JKN / KIS, KSA), pasien datang untuk diperiksa terlebih dahulu, fotocopy surat rujukan balik dari RS
- Untuk Pelajar, membawa surat keterangan berobat dari sekolah & buku UKS
- Bila tidak membawa kartu apapun atau kartu BPJS / KIS yang tidak terdaftar di Puskesmas Alabio maka membayar pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah
- Untuk pelayanan laboratorium, syarat & ketentuan berlaku bagi pemegang kartu jaminan kesehatan
B. Rawat Inap dan PONED
- Bagi Pasien Rawat Inap agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 10 lembar
- Bagi Pasien PONED agar membawa fotocopy ASKES / BPJS / JKN, KSA, fotocopy kartu keluarga / KTP sebanyak 5 lembar, & membawa buku KIA. Jika KTP pasien diluar wilayah Kab. HSU maka wajib melampirkan surat pernyataan domisili dari Kades, menyiapkan materai 6000 untuk dibuatkan keterangan tidak memiliki Jaminan Kesehatan.